Suara.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Muawanah, mengaku siap mengadukan pimpinan sementara DPR yang memimpin sidang dalam pemilihan Ketua DPR beberapa hari lalu, kepada Badan Kehormatan DPR. Hal ini disampaikan Anna, lantaran aspirasinya dalam sidang tersebut sengaja diabaikan oleh pimpinan sidang DPR termuda dan tertua tersebut.
"Kami di dalam forum itu hampir tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami. Beberapa kali kami meminta interupsi, tetapi dapat disaksikan, pimpinan sidang sementara tidak pernah menghiraukan kami. Kami akan mengajukannya ke Badan Kehormatan," ungkap Anna di Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).
Namun begitu, menurut Anna pula, saat ini belum ada yang bisa dilakukan, karena Badan Kehormatan itu sendiri belum ada. Tapi Anna menambahkan, kedua pimpinan sementara sidang tersebut yang jelas dinilai telah melaggar kode etik, yang sudah tertuang dalam tata tertib yang sudah ada.
"Di DPR itu ada Badan Kehormatan, namun saat ini belum ada. Nanti setelah dibentuk, akan kita ajukan. Mungkin kita ajukan (pengaduannya) minggu depan," tambahnya.