Suara.com - Pihak Amerika Serikat (AS) pada Jumat (3/10/2014), mengatakan bahwa merupakan langkah "prematur" untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara baru.
Seperti diberitakan, sebelumnya pada hari yang sama, Swedia secara resmi siap mengakui Palestina, sambil mengatakan bahwa langkah tersebut ditujukan sebagai bagian dari solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.
"Kami berpendapat bahwa pengakuan internasional untuk negara Palestina adalah hal yang prematur," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Jen Psaki, kepada para wartawan yang bertanya soal keputusan Swedia.
"Kami memang mendukung kemerdekaan Palestina. Namun, hal itu hanya bisa diraih melalui jalan perundingan, penyelesaian persoalan status, dan pengakuan mutual dari kedua pihak," kata Psaki, sebagaimana dikutip AFP.
Menurut Psaki, Israel dan Palestina harus menjadi pihak yang "sepakat dengan syarat-syarat bagaimana mereka hidup berdampingan di masa depan sebagai dua negara."
Dalam perhitungan AFP, sejauh ini ada setidaknya 112 negara yang mengakui negara Palestina. Selain Swedia, negara anggota Uni Eropa (UE) lainnya yang mengakui Palestina adalah Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Polandia, serta Rumania.
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Swedia, Stefan Loefven, dalam acara pelantikan jabatan di hadapan parlemen mengatakan bahwa "solusi dua negara memerlukan pengakuan mutual dan niat baik untuk hidup berdampingan secara damai."
"Pengakuan terhadap Palestina harus dilakukan dengan menghormati 'tuntutan wajar dari warga Palestina dan Israel terkait hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan hidup secara aman'," kata Loefven.
Pada tahun 2012 lalu, Swedia memilih untuk menyetujui status Palestina sebagai peninjau di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mayoritas negara anggota PBB pada saat itu menjatuhkan pilihan yang sama, meski AS menentangnya.
Pengakuan Swedia pada Jumat ini sendiri bertepatan dengan dimulainya hari libur Yahudi, Yom Kippur. Sehubungan dengan itu, pemerintahan Israel belum bisa dimintai keterangan mengenainya. [Antara/AFP]