Suara.com - Pemerintah baru Swedia diperkirakan akan mengakui negara Palestina yang akan membuat negara-negara besar pertama Eropa mengambil langkah serupa.
“Konflik antara Israel hanya dapat diselesaikan dengan solusi dua negara, dirundingkan sesuai dengan hukum internasional," kata PM Swedia Stefan Lofven dalam pidato pelantikannya di parlemen, Jumat (3/10/2014) waktu setempat.
Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto negara berdaulat Palestina pada tahun 2012, tetapi Uni Eropa dan sebagian besar negara Uni Eropa belum memberikan pengakuan resmi hingga kini.
"Satu solusi dua negara membutuhkan saling pengakuan dan kemauan untuk ko-eksistensi damai. Swedia karena itu akan mengakui negara Palestina,” tegas Setfan.
Bagi Palestina, langkah Swedia ini akan menjadi dorongan menyambut ambisi kemerdekaan yang diakui dunia.
Dengan reputasi sebagai perantara yang jujur di urusan internasional dan dengan suara berpengaruh dalam kebijakan luar negeri Uni Eropa, keputusan itu mungkin membuat negara-negara lain untuk duduk dan menyimak.
Namun, ada kemungkinan akan ada kritik kuat terhadap Swedia dari Israel, serta dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang mempertahankan bahwa negara Palestina merdeka hanya harus muncul melalui proses negosiasi.
Di Uni Eropa, beberapa negara, seperti Hungaria, Polandia dan Slovakia mengakui Palestina, tetapi mereka melakukannya sebelum bergabung dengan Blok 28-anggota itu.
Jika pemerintah kiri-tengah memenuhi rencananya, Swedia akan menjadi negara pertama yang mengakui Palestina setelah menjadi anggota Uni Eropa. (Reuters)