Pelaku Kekerasan Terhadap Anak akan Dikenakan Ganti Rugi

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 03 Oktober 2014 | 13:38 WIB
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak akan Dikenakan Ganti Rugi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar (kiri). [Antara/ho/Said]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Linda mengatakan hukuman untuk pelaku kejahatan terhadap tidak bisa lebih tinggi dari itu karena terbentur KUH Pidana.

"KUH Pidana belum diubah, denda Rp5 miliar ini untuk membuat efek jera," kata Menteri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI