Linda mengatakan hukuman untuk pelaku kejahatan terhadap tidak bisa lebih tinggi dari itu karena terbentur KUH Pidana.
"KUH Pidana belum diubah, denda Rp5 miliar ini untuk membuat efek jera," kata Menteri. (Antara)
Linda mengatakan hukuman untuk pelaku kejahatan terhadap tidak bisa lebih tinggi dari itu karena terbentur KUH Pidana.
"KUH Pidana belum diubah, denda Rp5 miliar ini untuk membuat efek jera," kata Menteri. (Antara)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI