Suara.com - Untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, penyidik KPK memanggil purnawirawan Polri bernama Murtono. Murtono diperiksa untuk tersangka Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
"Penyidik hari ini akan memeriksa seorang anggota Polri untuk tersangka DP," kata Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2014).
Didik ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menjerat bekas Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Djoko divonis 18 tahun penjara. Saat ini, ia tengah mengajukan kasasi.
Didik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp50 juta dari Sukotjo Bambang.
Kasus simulator SIM ini sangat terkenal. Kasus ini sempat menimbulkan ketegangan antara KPK dan Polri. Kasus inilah yang memunculkan analogi Cicak vs Buaya jilid 2.