Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Saleh Pantaonan Daulay mengajak publik menghargai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu tentang pilkada yang akan diajukan ke DPR. Perppu ini untuk menjamin pilkada langsung oleh rakyat tetap bisa dilaksanakan.
"Presiden memiliki hak konstitusional untuk mengeluarkan Perppu. Hak konstitusional tersebut harus dihormati dan dihargai," kata Saleh, Jumat (3/10/2014).
Sejauh ini, Saleh belum dapat memprediksi apakah Perppu tersebut bakal disetujui DPR atau sebaliknya, ditolak, sehingga pilkada lewat DPRD tetap berlaku.
"Itu mesti harus dikaji dengan pikiran yang jernih dan bebas dari prasangka tidak baik," ujar Saleh.
Menurut Saleh, Presiden SBY mempunyai argumentasi yang kuat dalam menerbitkan Perppu. Argumentasi itulah yang nanti dikaji masing-masing fraksi di DPR.
"Hasil kajian itu selanjutnya akan dijadikan sebagai referensi untuk memberikan penilaian objektif terkait Perppu tersebut," kata Saleh.
Fraksi PAN adalah salah satu fraksi anggota Koalisi Merah Putih yang ikut mendukung pilkada lewat DPR.