Imam Masjid Besar: Hadist yang Sebut Tahun Ini Haji Akbar Palsu

Suwarjono Suara.Com
Jum'at, 03 Oktober 2014 | 09:36 WIB
Imam Masjid Besar: Hadist yang Sebut Tahun Ini Haji Akbar Palsu
Ilustrasi ibadha haji. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Ali Mustafa Ya'qub mengingatkan bahwa hadits yang menyebut jika wukuf jatuh pada hari Jumat, maka peristiwa tersebut merupakan haji akbar dan pahalanya sama dengan tujuh puluh kali haji adalah hadits maudhu atau palsu.

Di masyarakat ramai membicarakan bahwa pada tahun ini adalah haji akbar, dan diimbau agar umat Islam untuk tidak mudah percaya dan ikut-ikutan, katanya di Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Pascasidang itsbat penetapan awal bulan Zulhijjah 1435 H, di Gedung Kementerian Agama Jakarta pada 24 September 2014, sempat terdengar di antara peserta menyebut bahwa karena wukuf jatuh pada hari Jumat, maka Idul Adha tahun ini disebut sebagai haji akbar.

Lantas, di antara wartawan ada bertanya kepada seorang ulama yang ikut sidang itsbat tersebut. Katanya, apa bedanya haji akbar, haji reguler, haji khusus, haji kecil dan haji-haji lainnya.

Bagi awak media, yang kebanyakan hanya meliput di Kementerian Agama setahun sekali khususnya meliput sidang itsbat penetapan awal Ramadhan dan Idul Adha, tentu akan semakin bingung dengan istilah-istilah atau terminologi keagamaan seperti itu. Apa lagi jika wartawan bersangkutan hanya bermodalkan sekolah umum, tak pernah bersentuhan dengan madrasah atau pondok pesantren.

Terminologi bidang keagamaan, wabil khusus bidang perhajian, ternyata demikian luas. Untung saja, pada acara sidang itsbat tersebut tak mencuat istilah haji mabrur dan mardud. "Wah, bingung lagi," kata seorang wartawan muda.

Kini publik pun banyak menyoal haji akbar. Apa sih bedanya dengan Idul Adha dan haji lainnya. Perihal ini, sejatinya sudah lama menjadi bahan diskusi hangat.

Imam An-Nawawi mengakui dan mengatakan, sudah lama para ulama berselisih pendapat mengenai apa yang dimaksud hari haji akbar.

Ada yang mengatakan, hari Arafah. Sementara Imam Malik, Imam as-Syafi'i, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa haji akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), dan sebagian ulama menjelaskan, "Dinamakan hari haji akbar, untuk membedakannya dengan haji Asghar, yaitu umrah." Hal ini termaktub dalam Syarh Sahih Muslimkarya An-Nawawi, 9:116.

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengemukakan, sebagaimana tercatat dalam Fathul Bari Syarh Sahih Bukhari, 8:321: "Ulama berbeda pendapat tentang makna haji asghar. Mayoritas ulama berpendapat bahwa haji asghar adalah umrah. Ada juga yang mengatakan, 'Haji asghar adalah hari arafah (9 Dzulhijah) dan haji akbar adalah Idul Adha'. Karena di hari Idul Adha merupakan penyempurna kegiatan manasik haji yang belum dilakukan." ().

Berbagai laman Islam menyimpulkan bahwa penamaan haji akbar pada dasarnya adalah untuk membedakan dengan umrah atau dengan kegiatan haji yang lain, sehingga tidak ada hubungannya dengan wukuf yang jatuh pada hari Jumat.

Kebetulan sekali Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan Idul Adha 1435 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu (4/10). Dengan begitu pelaksanaan wukuf di Arafah bertepatan pada Jumat (3/10). Sebagian umat Islam ada yang percaya bahwa pelaksanaan wukuf bertepatan dengan hari Jumat itu disebut haji akbar.

Haji akbar disebut mempunyai banyak keistimewaan. Benarkah wukuf yang jatuh pada hari Jumat disebut haji akbar? Di sini, Imam Besar Masid Istiqlal Jakarta KH Ali Mustafa Ya'qub kembali menegaskan, hadits yang menyebut bahwa jika wukuf jatuh pada hari Jumat, maka pahala haji sama dengan tujuh puluh kali haji adalah hadits maudhu atau palsu.

Ia mengimbau, umat Islam untuk tidak mudah percaya dan ikut-ikutan.

Hadits itu, dikemukakannya, sengaja dipakai orang untuk kepentingan tertentu, sehingga kembali sangat diharapkan umat Islam tidak ikut-ikutan.

Ya'qub mengakui, istilah haji akbar memang ada. Tetapi, harus dipahami bahwa haji akbar itu adalah haji yang dilakukan dengan menjalankan wukuf di Arafah.

Ibadah haji setiap tahun itu merupakan haji akbar karena wukuf adalah salah satu rukun haji. Sedangkan, dinyatakannya, yang tidak wukuf disebut haji asghar atau haji kecil. "Itulah yang dimaksud umrah," ujarnya.

Apabila merujuk kepada Alquran (QS. At-Taubah: 3), maka haji akbar adalah haji terakhir Rasulullah SAW atau haji wada pada tahun ke-10 hijriyah.

Saat itu hari di Arafah bertepatan dengan Jumat. Tetapi, asbabun nuzul atau sebab turunnya ayat tersebut secara substansi adalah tidak diperkenankannya lagi kaum musyrikin untuk berhaji dan melakukan thawaf tanpa mengenakan pakaian secuil pun setelah tahun itu.

Ya'qub menegaskan, keutamaan wukuf di Arafah pada hari Jumat adalah karena memang hari itu dalam Islam memang hari yang utama.

Untuk itu diimbaunya, kepada seluruh jamaah haji Indonesia agar tetap khusyu melaksanakan ibadah, serta tidak terpengaruh apapun dalam menjalankan ibadah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI