Ujian PDIP Berikutnya, Perjuangkan Perppu Pilkada di DPR

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 03 Oktober 2014 | 08:51 WIB
Ujian PDIP Berikutnya, Perjuangkan Perppu Pilkada di DPR
Pimpinan Sidang Paripurna Sementara DPR RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun dua Perppu yang semalam ditandatangani Presiden SBY adalah, pertama Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perppu ini untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.

Sebagai konsekuensi atas penerbitan Perppu Nomor 1 dan untuk memberikan kepastian hukum, ia juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Tahun 2014 tentang Pemda. Perppu ini, untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI