Suara.com - Perolehan medali Indonesia sudah dipastikan mendapat tambahan satu emas dari cabang wushu setelah komisi banding OCA menolak banding yang dilakukan Malaysia atas kasus doping.
"Dari wakil presiden OCA sudah mendapat kepastian bahwa upaya banding Malaysia ditolak dan Indonesia dinyatakan berhak atas medali emas wushu," kata Ketua Kontingen Indonesia di Asian Games 2014 Incheon, Korsel, Ade Lukman, Kamis.
Dia mengatakan, pernyataan positif doping atlet Malaysia Cheau Xuen Tai itu juga diperkuat oleh pernyataan dokter antidoping. "Dokter antidoping tetap menyatakan atlet Malaysia itu positif, dan OCA juga telah melucuti medali mereka," tambah Ade Lukman.
Ketika ditanya tentang keberhasilan Indonesia mendapatkan medali emas di cabang wushu itu, ketua kontingan Indonesia itu menyatakan lega. "Kami bersyukur sudah bisa menyamai rekor Asian Games 2010 Guangzhou, Cina dengan mendapatkan empat emas," katanya.
"Kami berharap masih bisa mendapatkan emas lagi dari cabang lain yang masih bertanding seperti karate, taekwondo, soft tenis," tambah Ade.
Atlet putri Juwita Niza Wasni pada kompetisi wushu di nomor Nandao dan Nanquan putri Asian Games 2014 di Ganghwa Dolmens Gymnasium, Incheon, Korsel, Sabtu (20/9) dinyatakan hanya berhak mendapat perak.
Sementara itu, atlet Malaysia Cheau Xuen Tai meraih medali emas, dan atlet Tiongkok Hong Wei mendapat perunggu.
Namun beberapa hari kemudian dewan antidoping OCA menyatakan bahwa atlet Malaysia itu positif doping, dan OCA mencopot medali itu.
Setelah itu Malaysia menyatakan banding atas pencopotan medali tersebut, dan pada Kamis ini, banding itu ditolak sehingga atlet Indonesia Juwita Niza berhak naik mendapat medali emas. (Antara)