KPU Tunda Pilkada 6 Kabupaten Kota di Jateng

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 02 Oktober 2014 | 19:25 WIB
KPU Tunda Pilkada 6 Kabupaten Kota di Jateng
Pencoblosan surat suara. (Suara.com/ Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat edaran resmi tentang penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah yang ditujukan bagi KPU Jawa Tengah dan KPU kabupaten/kota di provinsi setempat.

"Surat edaran bernomor 1600/KPU/X/2014 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI tertanggal 2 Oktober 2014 itu kami terima hari ini," kata anggota KPU Jateng Wahyu Setiawan di Semarang, Kamis (2/10/2014).

Keenam daerah yang Pilkadanya ditunda, yakni Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, dan Kota Surakarta akan menyelenggarakan pilkada pada Mei 2015 karena masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Juli 2015.

Wahyu menjelaskan bahwa ada dua poin utama dalam surat edaran KPU RI itu, yang pertama adalah bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya berakhir Juli 2015 dan telah melaksanakan tahapan persiapan maupun pelaksanaan agar menundanya.

"Penundaan pelaksanaan jadwal dan tahapan pilkada dilakukan sampai disahkannya Undang-Undang tentang Pilkada oleh Presiden RI," ujarnya.

Poin yang kedua, berkenaan dengan pengelolaan anggaran hibah daerah yang diperuntukkan bagi pilkada agar KPU daerah tidak melaksanakan kegiatan yang berimplikasi pada pengeluaran atau penggunaan anggaran.

"Intinya, anggaran hibah pilkada tidak boleh digunakan dulu sesuai instruksi KPU RI," katanya.

Menurut dia, dengan adanya surat edaran KPU RI itu maka sudah ada kejelasan terkait dengan langkah yang harus dilakukan jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terkait dengan kelanjutan pengesahan UU tentang Pilkada melalui DPRD.

"Sebelumnya sejumlah KPU di daerah menanyakan serta minta kejelasan apakah meneruskan atau menunda pelaksanaan tahapan pilkada, dan sekarang sudah jelas ditunda," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI