Ini Tiga Cara DPR Baru Lemahkan KPK versi ICW

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 02 Oktober 2014 | 18:28 WIB
Ini Tiga Cara DPR Baru Lemahkan KPK versi ICW
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LSM anti korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) mensinyalir ada kemungkinan mayoritas anggota DPR terpilih periode 2014-2019 bakal melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aktivis ICW Abdullah Dahlan mengungkapkan salah satu indikasinya adalah terpilihnya Setya Novanto dan Fahri Hamzah yang disebut-sebut dala pemeriksaan, maupun persidangan kasus korupsi.

"Upaya menguasaiĀ  atau melemahkan KPK, setidaknya diduga menjadi target utama dari sejumlah partai pendukung KMP, " kata Dahlan di Kantor ICW, Kalibata Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).

Menurut Dahlan ada tiga cara dimana upaya pelemahan terhadap KPK bisa dilakukan, yakni melalui uji kelayakan dan kepatutan, proses legislasi di DPR seperti merevisi UU Tipikor dan KPK dan memangkas anggaran KPK.

Oleh karena itu, ICW sangat meragukan niat anggota DPR sekarang untuk mendorong penguatan pemberantasan korupsi.

"Pelemahan KPK bisa dilakukan oleh DPR dan karena itu kita tidak terlalu berharap bahwa anggota DPR dapat mendorong kegiatan pemberantasan korupsi," tambah Abdulah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI