Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan dirinya otomatis menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Joko Widodo menerima surat dari Presiden terkait pengunduran diri sebagai gubernur.
"Begitu beliau (Jokowi) mendapat surat dari Presiden terkait pengunduran diri, saya otomatis menjadi gubernur, namun terlebih dulu jadi pelaksana tugas (plt) sambil menunggu pelantikan," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Terkait sejumlah pihak yang tidak suka bila dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan hal itu biasa terjadi dalam setiap kepemimpinan.
"Biasa-biasa aja," seru Ahok kepada sejumlah wartawan.
Ahok mengatakan pengangkatan dirinya sebagai gubernur sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, dalam pembacaan surat pengunduran diri, Joko Widodo menyebut keberhasilannya membangun Jakarta merupakan hasil kerja sama seluruh pihak.
Pengunduran diri Joko Widodo dilakukan karena hasil rekapitulasi suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 dimenangkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.