Benny K Harman: Penerbitan Perpu untuk Selamatkan Demokrasi

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 02 Oktober 2014 | 16:18 WIB
Benny K Harman: Penerbitan Perpu untuk Selamatkan Demokrasi
Ketua Pansus Tata Tertib DPR Benny K Harman (tengah). [Antara/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sudah mendesak dengaan alasan untuk menyelamatkan negara.

"Ada (kebutuhan mendesak). Untuk menyelamatkan demokrasi, menyelematkan suara rakyat dan ancaman UU Pilkada yang baru disahkan," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Dia juga menilai, dikeluarkanya Perpu itu semata-mata untuk melindungi ancaman demokrasi di Indonesia karena Pilkada dikembalikan melalui DPRD.

"Dengan Perpu ini Presiden ingin melindungi ancaman demokrasi dengan adanya UU Pilkada. Apa yang menjadi landasan sosiologis dan filosofis sudah sangat jelas. Jadi ada legitimasi politik dan legimitasi konstitusional," kata Benny.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Perpu Pilkada baru akan segera terbit dalam waktu dekat.

"Ada satu Perpu yang sudah mengatur semuanya, saya yakin dalam satu atau dua hari ini sudah terbit. Semalam sudah hampir (selesai), karena kami merapikan juga," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Materi draf Perpu Pilkada yang disusun oleh Kemendagri tersebut tidak akan sama persis dengan draf Rancangan Undang-undang Pilkada secara langsung yang pernah ditawarkan ke DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI