PKS: Pimpinan DPR dari KMP Bukan Upaya Jegal Pemerintah

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 02 Oktober 2014 | 14:50 WIB
PKS: Pimpinan DPR dari KMP Bukan Upaya Jegal Pemerintah
Anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, hadiri pertemuan koalisi partai islam di Cikini (17/4). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan terpilihnya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari partai Koalisi Merah Putih (KMP) bukan sebagai upaya untuk menjegal pemerintah, melainkan sebagai penguatan pengawasan terhadap pemerintah.

"Sekali lagi kalau koalisi ini (KMP) dimenangkan (menjadi pimpinan DPR) bukan untuk menjegal dan bukan untuk menghadirkan politik yang salah. Ini adalah politik untuk menghadirkan konsolidasi yang kuat di DPR melakukan fungsi 'check and balance' terhadap eksekutif," kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Menurut dia, pemerintahan yang kuat memerlukan sistem "check and balances" yang kuat juga dari DPR sebagai kelompok penyeimbang.

"Semoga program Pak Jokowi yang kuat revolusi mental itu bisa dilaksanakan secara efektif. Sebab kalau tidak ada yang mengawasi yang kuat, sangat mungkin yang terjadi adalah seperti dulu yaitu praktik 'asal bapak senang'. Kalau seperti itu tidak terjadi revolusi mental," ujar dia.

Oleh karena itu, Hidayat berharap terpilihnya pimpinan DPR yang berasal dari partai Koalisi Merah putih tidak ditanggapi negatif, melainkan dilihat sebagai upaya konstruktif untuk melakukan fungsi pengawasan oleh DPR terhadap pemerintah.

"Setidaknya hal ini diterima sebagai sesuatu yang konstruktif. Bersama-sama kita membangun kedaulatan rakyat melalui demokrasi bermartabat," katanya.

Politisi PKS itu pun menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota DPR dari partai Koalisi Merah Putih, termasuk Partai Demokrat yang memutuskan untuk bergabung, karena dinilai telah meloloskan paket pimpinan dari koalisi tersebut sebagai Pimpinan DPR untuk periode 2014-2019. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI