Suara.com - Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah menyebut kepemimpinan anggota Fraksi Golkar Popong Otje Djundjunan dalam sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR, Rabu (1/10/2014) hingga Kamis (2/10/2014) dini hari, sangat orisinil.
"Gayanya itu genuine, gayanya orisinil. Karakter kepemimpinannya kami anggap luar biasa," kata Fahri Hamzah di gedung Parlemen, Jakarta.
Terkait empat partai yang walk out lantaran menilai kepemimpinan Popong tidak demokratis, anggota PKS ini mengingatkan bahwa Popong menjadi pimpinan sementara dalam sidang, bukan atas keinginannya sendiri.
Fahri menekankan Popong didaulat menjadi pimpinan sementara karena usianya yang paling tua di antara anggota DPR yang lain. Sesuai ketentuan, pimpinan sementara di DPR adalah anggota yang usianya tertua dan termuda.
Popong sendiri mengaku tidak menyoal jika dituding tidak demokratis dalam memimpin sidang. Yang penting, menurut dia, sidang berjalan sukses.
Popong juga menyebut partai berhak melakukan walk out dalam sidang, sebagai bentuk demokrasi yang sudah berjalan di Tanah Air.
Dalam sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR, PKB, Hanura, PDI Perjuangan, dan Nasdem beturut-turut memutuskan walk out lantaran merasa pimpinan sidang tidak demokratis karena tidak mempersilahkan anggota untuk berbicara.
Dalam sidang itu berkali-kali anggota yang hadir melayangkan interupsi, namun Popong mengacuhkan dan terus saja melanjutkan sidang.
Di tengah "hujan" interupsi, Popong lalu meminta masing-masing fraksi menyatakan paket pimpinan DPR yang diusulkan. Berdasarkan pantauan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP kompak satu suara.
Seluruh partai itu mengusung politisi Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR, dengan empat Wakil Ketua DPR yakni politisi Gerindra Fadli Zon, politisi Demokrat Agus Hermanto, politisi PAN Taufik Kurniawan, dan politisi PKS Fahri Hamzah.
Dengan walk out-nya empat partai, dan hanya ada satu paket usulan pimpinan DPR, Popong lantas mengesahkan paket pimpinan DPR tersebut.
Paket itu pun disetujui seluruh partai yang tersisa di dalam ruang sidang paripurna. (Antara)