Suara.com - Anggota DPR RI, yang juga bekas Menkominfo, Tifatul Sembiring enggan mengomentari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah yang akan diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan UU Pilkada.
"Belum ada sikap, orang belum keluar perppunya, tunggu saja dulu," kata Tifatul di Senayan, Rabu (1/10/2014).
Tifatul mengatakan bahwa pihaknya akan menyikapi jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada tersebut sudah benar-benar diterbitkan oleh Presiden Yudhoyono.
"Nanti kami lihat, ya, belum dikeluarkan," katanya.
Sementara itu, rekan separtainya, Hidayat Nur Wahid mengaku optimistis bahwa perpu tidak bisa membatalkan UU Pilkada karena partai dari Koalisi Merah Putih lebih banyak dari Koalisi Indonesia Hebat di bawah naungan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Akan tetapi, bila melihat peta dari jumlah anggota di DPR, jelas sekali bahwa anggota-anggota DPR kebanyakan berasal dari partai-partai Koalisi Merah Putih. Itu (jumlahnya) 291. Kalau anggota DPR yang dari Koalisi Indonesia Hebat itu ada 207," ungkapnya. (Antara)