Hasyim Muzadi: UU Pilkada Sebaiknya Dilakukan 'Judicial Review'

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 01 Oktober 2014 | 15:30 WIB
Hasyim Muzadi: UU Pilkada Sebaiknya Dilakukan 'Judicial Review'
Cawapres Jusuf Kalla (kanan) berbincang dengan mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi (kiri). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ulama sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, sepakat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah disahkan DPR RI ditinjau kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebaiknya dilakukan 'judicial review' atau peninjauan kembali terhadap UU tersebut," ujarnya di Kantor MUI Pusat, Rabu (1/10/2014).

Menurut dia, jika diberlakukan sistem pilkada tidak langsung atau melalui DPRD dilakukan lagi, maka akan mempengaruhi tata kepemerintahan secara total.

Selain itu, kata Hasyim, pilkada tidak langsung dikhawatirkan menurunkan kredibilitas kepala daerah karena tidak sejajar dengan DPRD yang telah memilihnya.

"Apalagi sewaktu-waktu kepala daerah bisa diberhentikan oleh DPRD. Tentu ini akan berdampak luas terhadap pemerintahan," katanya.

Disinggung tentang pernyataannya enam tahun lalu yang pernah menyampaikan bahwa pilkada sebaiknya dikembalikan ke DPRD, pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam di Malang dan Depok itu mengaku situasinya sudah berbeda dengan sekarang.

Apalagi, perkembangan kredibilitas anggota DPRD dari tahun ke tahun semakin merosot dan berbeda kondisinya setiap tahun.

"Enam tahun lalu memang saya menyampaikan seperti itu, tapi beda dengan situasi sekarang. Menurut saya, posisi DPRD semakin hari semakin turun," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI