Suara.com - Lima pimpinan MPR dan DPR definitif akan dipilih dalam rapat Paripurna DPR ke 3 yang akan digelar nanti malam sekitar pukul 19.30 WIB, di Ruang Rapat Gedung Nusantara, Rabu (1/10/2014).
Pemilihan ini akan jadi ajang pertarungan pertama para anggota MPR dan DPR baru periode 2014-2019, antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dengan parpol pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang dikomandani PDI Perjuangan.
Kubu KMP sesumbar hendak merebut semua kursi pimpinan MPR dan DPR, berikut posisi pimpinan di alat kelengkapan DPR di tingkat komisi.
Sementara niat yang sama juga disampaikan oleh parpol pro pemerintahan baru, kendati masih kekurangan satu partai lagi. Partai pro pemerintah, yakni PDI Perjuangan, PKB, NasDem dan Hanura.
Dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD, pemilihan pimpinan DPR harus berasal dari lima fraksi berbeda. Pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara.
Aturan terbaru inilah yang bakal menjadi ganjalan buat partai pro pendukung pemerintah menempatkan wakilnya untuk memimpin komisi.