Suara.com - Seorang perempuan asal Iran akan menjalani hukuman mati atas tindakannya membunuh laki-laki yang memperkosannya. Pembunuhan itu dilakukan sebagai upaya pembelaan diri perempuan itu.
Rayhaneh Jabbari (26 tahun) mengucapkan selamat tinggal kepada ibunya dan dia sudah bersiap untuk menjalani hukuman mati. Jabbari sudah menjalankan hukuman mati, Selasa (30/9/2014). Senin lalu, ibu kandungnya – Shole Paravan – sempat berbicara dengan putrinya itu melalui telepon.
Dia bisa berbicara dengan putrinya setelah petugas penjara meminjamkan telepon genggamnya kepada Jabbari.
“Saya masih diborgol dan ada mobil yang menanti di luar untuk membawa saya ke tempat eksekusi. Selamat tinggal ibu. Semua penderitaan saya akan berakhir.
Saya minta maaf karena tidak bisa mengurangi penderitaan anda. Sabar. Kita percaya ada kehidupan setelah mati. Saya tunggu anda di dunia lain dan saya tidak akan pernah meniggalkan anda lagi. Karena, berpisah dari anda merupakan hal yang paling sulit saya lakukan,” katanya.
Sang ibu bertanya kepada petugas penjara apa yang bisa dilakukannya. Kemudian, petugas memintanya untuk datang ke penjara, Selasa (30/9/2014) untuk memgambil jenazah Jabbari. Jabbari adalah seorang perancang yang dituduh membunuh Morteza Abdolalil Sarbandi pada 2007. Morteza adalah mantan anggota intelijen di Iran.
Jabbari yang ketika itu masih berusia 19 tahun mengatakan, Morteza berusaha memperkosanya di apartemen. Berusaha membela diri, Jabbari menusuk Morteza dan berhasil melarikan diri dari apartemen tersebut. Dia juga sempat menelepon ambulans untuk memberitahu penyerangnya terluka.
Dalam interogasi, Jabbari mengaku pembunuhan itu dilakukan dengan terencana. Dia mengaku membeli pisau dan membawa pisau itu ke apartemen Morteza. Namun, pihak keluarga menyatakan pengakuan itu dibuat di bawah tekanan dan bukti-bukti vital dalam kasus itu justru diabaikan.
Contohnya, minuman yang berisi obat perangsang yang ada di apartemen Morteza justru tidak dijadikan barang bukti. Padahal, Jabbari mengatakan, Morteza memaksanya untuk meminum minuman itu. Berdasaran hukum di Iran, membunuh karena membela diri tidak bisa dinyatakan sebagai pembunuhan. (IBTimes)