Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tidak mempersoalkan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menjamin tetap diselenggarakannya pilkada secara langsung oleh rakyat.
"Perppu? Perppu itu kan mekanisme yang juga diatur secara konstitusional yang jelas nanti kita akan kaji bagaimana menyikapinya. Ini adalah langkah yang saya kira sah-sah saja," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Fadli mengatakan fraksi DPR anggota Koalisi Merah Putih akan merapatkan barisan untuk menyikapi rencana SBY.
"Bagaimana penyikapannya nanti akan kita tentukan," ujar dia.
Rencana penerbitan Perppu disampaikan SBY pada Selasa (30/9/2014) di Jakarta. Tapi, apakah Perppu itu nanti diterima untuk menjadi UU atau tidak, kata SBY, tergantung dari DPR periode 2014-2019.
SBY berjanji akan berjuang sampai kapan pun untuk mengembalikan pilkada langsung. Tapi langkah SBY ini diragukan banyak pihak karena ia merestui pemerintah ketika mengajukan RUU Pilkada.