Presiden SBY mengatakan keputusan mengeluarkan Perppu merupakan risiko politik yang harus ditempuh. Namun keputusan Perppu itu akan diterima atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI.
"Kalau DPR mendengar aspirasi rakyat yang menghendaki pilkada langsung dengan perbaikan maka ini yang harus kita ambil," kata SBY.