Suara.com - Berbagai lapisan masyarakat menolak wacana pemilihan presiden dikembalikan lagi ke Majelis Permusyawaratan Rakyat. Wacana ini digulirkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Herman Kadir dengan alasan, antara lain, pemilihan langsung hanya memecah belah rakyat.
"Wah itu bahaya itu, itu harus kita tolak mentah-mentah, kita harus tolak," kata Syafti Hidayat dari Barisan Relawan Jokowi Presiden kepada suara.com, Rabu (1/10/2014).
Menurut Syafti bila wacana tersebut direalisasikan, maka bangsa Indonesia mundur lagi dalam berdemokrasi.
Syafti mengingatkan tragedi jatuhnya Presiden Soeharto. Waktu itu, masyarakat berbagai lapisan turun ke jalan, bahkan menduduki gedung MPR/DPR untuk mendesak Soeharto meletakkan jabatannya karena tidak pro rakyat.
"Tahun 98 Soeharto jatuh karena DPR-nya diduduki. Sebentar lagi mahasiswa dan masyarakat menduduki DPR untuk memaksa itu, jika benar terkait rencana itu. Upaya-upaya jahat itu," kata Syafti.
Aktivis dari Barisan Relawan Jokowi lainnya, Vivi, juga menolak. Presiden dipilih oleh MPR sama artinya menghapus hak politik rakyat dalam memilih pemimpin.
"Kita tolak jelas, kita tolak, kita memilih pemimpin yang kita kenal, yang kita tahu kerjanya, tapi kalau MPR, DPR yang milih kan kita tidak tahu, kita tidak tahu kemampuan dia," ujar dia.
"Kalau dipilih melalui MPR, DPR cuma asal lobi-lobi dia aja. Kita kan rakyat tidak ingin diiming-imingi uang yang sekejap habis dengan masa panjang rakyatnya susah," Vivi menambahkan.
Anggota DPR Herman Kadir bahkan akan mengusulkan agar UUD 1945 diamandemen untuk mengakomodir perubahan sistem pilpres.