Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf membantah rencana Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ke DPR untuk memperbaiki citra SBY.
"Citra pak SBY seharusnya siapa yang memutar memperbaikan fakta, kan pak SBY menginginkan Pilkada langsung, dan bentuk Perppu ini konstistensi beliau memperjuangan Pilkada langsung," kata Nurhayati di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Menurut Nurhayati, pemberitaan masyarakat yang menilai SBY anti demokrasi salah besar. Dia menilai sepuluh usulan yang diajukan Demokrat justru untuk memperbaiki demokrasi yang ada di Indonesia.
"Beliau (SBY) konsisten dengan Pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan, kalau Pilakda langsung tanpa 10 perbaikan itu meresahkan masyarakat juga kasian," kata Nurhayati.
Rencananya SBY akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada sebelum lengser dari kursi Presiden.
“Saya menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Perppu ini saya ajukan ke DPR. Katakanlah, hari ini atau besok hasil Sidang Paripurna DPR RI kami tanda tangani. Aturan mainnya harus saya tandatangani,” terang SBY.