Suara.com - Sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya kecewa dengan pembagian jatah mobil dinas yang tidak sesuai harapan. Pasalnya, banyak di antara mobil operasional bekas dipakai anggota dewan lama tersebut belum diperbaiki.
Anggota Fraksi Gabungan Handap (Hanura, Nasdem, PPP), Edi Rahmat, di Surabaya, Selasa (30/9/2014), mengatakan mobil dinas yang diperolehnya ternyata bagian bemper depan sudah copot dan hanya ditambal dengan lakban, sementara bemper belakang juga rusak berat.
Usai menerima kunci dan mengecek mobil dinas bernomor polisi L-1542-PP itu, Edi Rahmat langsung pergi dan memilih pulang dengan mengenderai mobilnya sendiri. Ia juga enggan berpolemik terkait masalah tersebut.
"Nanti saya komunikasikan dulu dengan Sekretariat DPRD Surabaya," katanya singkat ketika dikonfirmasi wartawan.
Sejumlah anggota DPRD Surabaya lainnya juga melakukan hal yang sama. Usai melihat jatah mobil dinasnya, mereka memilih tidak membawa mobil tersebut.
Ketua DPRD Surabaya Armuji juga dibuat kaget dengan persoalan itu dan meminta masalah ini diselesaikan oleh Sekretariat DPRD Surabaya.
"Sejak awal sudah disepakati masalah teknis pembagian maupun apapun terkait mobil dinas, kita serahkan pada Setwan," katanya.
Senada dengan Armudji, Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan mengatakan tidak ada persoalan lagi mengenai mobil dinas, karena semua telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Surabaya untuk mekanisme pembagiannya.
Rapat pimpinan DPRD Surabaya membahas persoalan mobil dinas menyepakati dua sistem pembagian, yakni untuk anggota dewan petahana (incumbent) tetap mendapat jatah mobil yang sudah mereka pakai pada periode lalu.
Sedangkan untuk sistem pembagian mobil dinas bagi para anggota dewan yang baru terpilih, prosesnya diserahkan sepenuhnya kepada Setwan. (Antara)