Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi akan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) terkait adanya UU Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Bagus. Kita sudah tahu semuanya, rakyat menghendaki pilih langsung, karena hak politik rakyat dihargai, didengar," kata Jokowi di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Jokowi menerangkan, tindakan penerbitan Perpu tersebut bukan atas pendekatan koalisi pendukungnya kepada Presiden SBY dan tidak mengetahui alasan penerbitan Perpu tersebut.
"(Campur tangan Koalisi Jokowi-JK?) Enggak," terang Jokowi.
Presiden SBY mengatakan dalam acara pembekalan anggota DPR RI dari Partai Demokrat hari ini di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, mengatakan akan mengeluarkan Perpu) terkait disahkannya UU Pilkada oleh DPR.
"Saya sudah siapkan Perpu yang intinya Perpu ini saya ajukan ke DPR setelah, katakanlah, hari ini atau besok, draf RUU hasil sidang kemarin saya terima," kata SBY.
"Saya akan ajukan Perpu, tapi objektivitas itu tetap pada DPR. Kalau DPR sungguh- sungguh mendengarkan aspirasi rakyat, mestinya Pilkada langsung dengan perbaikan yang akan kita anut," ujar SBY.