Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta restu rakyat kembali untuk mengembalikan sistem Pilkada langsung yang sempat kalah dalam rapat Paripurna DPR pekan lalu.
Hal itu disampaikan SBY dalam acara pembekalan kepada anggota DPR terpilih dari Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
“Partai Dmeokrat mohon doa restu rakyat yang kemarin kandas di DPR RI untuk mengajukan Pilkada langsung dengan 10 perbaikan,” pinta SBY.
Permintaan restu ini disampaikan menyusul rencananya akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) dan menandatangani UU Pilkada yang sudah terlanjur disahkan DPR.
“Saya menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Perpu ini saya ajukan ke DPR. Katakanlah, hari ini atau besok hasil Sidang Paripurna DPR RI kami tanda tangani. Aturan mainnya harus saya tandatangani,” terang SBY.
Rencananya Perpu akan diajukan setelah Sekretariat Negara menerima salinan putusan dari DPR pekan depan.
“Perpu diajukan pakan. Perpu diterima oleh DPR atau tidak. Kalau DPR mendengarkan proses dari rakyat sistem Pilkada langsung yang kita anut,” kata SBY.