Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengajukan surat resmi pengunduran dirinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta pada Kamis 2 Oktober nanti. Jokowi akan menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya langsung ke Mendagri.
"Ya iya dong (sendiri)," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dia mengatakan, setelah surat pengesahan lewat DPRD resmi keluar, dirinya akan langsung menemui Mendagri Gamawan Fauzi.
"Ya sesudah (DPRD) dong. Selanjutnya, mengajukan ke Presiden lewat Mendagri," kata Jokowi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI Jakarta menjadwalkan Rapat Paripurna untuk pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pukul 10.00 WIB.
"Kamis 2 Oktober pukul 10.00 rapat paripurna dewan," kata Prasetyo usai Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dia menerangkan, agenda paripurna ini, nantinya langsung kepada agenda pembacaan pidato tanpa ada pemberian pandangan dari setiap fraksi.
"Jadi langsung keputusan (pidato pengunduran diri). Bukan meminta persetujuan peserta rapat (Paripurna). Langsung diketok," tambah Prasetyo.
Dengan Paripurna ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan naik secara otomatis menjadi Gubernur.
Prasetyo menerangkan, untuk pelantikan Ahok masih akan dibahas setelah pembentukan alat kelengkapan DPRD rampung.