Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjadwalkan Paripurna DPRD DKI Jakarta untuk pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Oktober pukul 10.00 WIB.
"Kamis 2 Oktober pukul 10.00 rapat paripurna dewan," kata Prasetyo usai Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dia menerangkan, agenda paripurna ini, nantinya langsung kepada agenda pembacaan pidato tanpa ada pemberian pandangan dari setiap fraksi.
"Jadi langsung keputusan (pidato pengunduran diri). Bukan meminta persetujuan peserta rapat (Paripurna). Langsung diketok," tambah Prasetyo.
Dengan Paripurna ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan naik secara otomatis menjadi Gubernur. Prasetyo menerangkan, untuk pelantikan Ahok masih akan dibahas setelah pembentukan alat kelengkapan DPRD rampung.
Sekedar diketahui, Rapat Pimpinan hari ini mengundang seluruh fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta. Adapun petinggi Fraksi yang hadir dalam rapat pimpinan ini, adalah dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat-PAN dan Fraksi Hanura. Sementara itu, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar. Keputusan ini tetap diambil karena dianggap sudah kuorum.