Suara.com - Seorang pekerja kapal pesiar asal Indonesia mengaku telah memukuli, memperkosa, dan berusaha melempar seorang penumpang ke laut dari sebuah kapal pesiar khusus kaum nudis.
Dalam pengakuan yang disampaikan di pengadilan federal Miami, Amerika Serikat, Senin (29/9/2014), Ketut Pujayasa (29) mengatakan ia melakukan kejahatan itu karena perempuan tersebut telah menghina ibunya.
Pujayasa yang bekerja di armada kapal pesiar Holland America Line, kemungkinan besar akan dihukum penjara seumur hidup dalam sidang vonis yang akan digelar 8 Desember mendatang.
Adapun dua pengacara Pujayasa, Chantel Doakes dan Joaquin Padilla, menolak menjelaskan mengapa klien mereka memilih untuk mengaku bersalah ketimbang menghadapi proses pengadilan.
Dua pengacara yang dipilih oleh pengadilan itu juga tidak membocorkan, berapa lama masa tahanan yang akan mereka ajukan kepada hakim.
Sementara korban yang identitasnya tidak diungkap, berencana akan menghadiri sidang vonis Pujayasa.
Perempuan berusia 31 tahun itu mengaku diserang saat sedang tidur dalam kapal pesiar MS Niew Amsterdam, di pesisi Honduras, pada 14 Februari 2014.
Ia mengatakan saat diserang dia sempat kehilangan kesadaran dan saking parahnya cedera yang dialami sehingga harus dilarikan ke sebuah rumah sakit di South Florida, AS menggunakan helikopter.
Pujayasa, dalam pengakuannya, mengatakan bahwa penumpang itu telah menghina ibunya saat mengatai dia sebagai son of a bitch atau jika diterjemahkan bebas menjadi "anak seorang pelacur". Hinaan itu diutarakan korban saat Pujayasa sedang mengantar sarapan pagi.
Pujayasa mengaku sudah mengetuk pintu perempuan itu tiga kali, ketika kemudian mendengar perempuan itu berteriak, "Tunggu sebentar, anak pelacur."
Demi mendengar hinaan itu Pujayasa mengaku tersinggung dan kesal sepanjang hari.
Ia kemudian kembali dan menyusup ke dalam kamar perempuang itu menggunakan kunci cadangan dan menunggu perempuan itu pulang. Pujasaya kemudian menyelinap dari tempat persembunyiannya di dalam kamar setelah perempuan itu tertidur.
Ia mencekik perempuan itu dan meninju wajahnya dua kali, demikian tutur jaksa federal Francis Viamontes. Ia juga menghantam perempuan itu dengan laptop dan pengering rambut.
Pujayasa kemudian berusaha berhubungan seks secara paksa dengan perempuan itu, "untuk membalas dendam atas hinaan yang dilemparkan" terhadap ibunya, beber Viamontes.
Adapun dalam pengadilan, Pujayasa tidak banyak berkata-kata.
"Jika kasus ini dibawa ke persidangan, apakah Anda percaya mereka bisa membuktikan apa yang mereka katakan?" tanya hakim distrik Jose Martinez.
"Ya," jawab Pujayasa.
"Apakah itu benar?" lanjut Martinez.
"Ya," tukas Pujayasa.
Pujayasa kini masih ditahan oleh pihak berwenang di AS. (News.com.au)