Suara.com - Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalami luka ringan dalam penertiban sejumlah pedagang kurban di Jalan Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Kepala Seksi Operasi Sat Pol PP Kecamatan Tanah Abang Maruli mengatakan petugas tersebut mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu.
"Awalnya sekelompok pedagang menghalangi petugas yang ingin memasuki kawasan Thamrin Residen atau dekat Jalan Mas Mansyur, lalu tak berapa lama warga pun ikut-ikutan melempar batu," kata Maruli.
Ia melanjutkan, petugas pun memutuskan untuk membatalkan operasi penertiban karena situasi tidak kondusif mengingat banyak kendaraan warga yang lalu-lalang.
Sebanyak 80 orang petugas Sat Pol PP dan 20 orang personel TNI dan Polri diputuskan kembali ke Kantor Kecamatan Tanah Abang.
"Jika tidak diputuskan kembali, bisa jadi situasi bertambah panas dan bisa ada korban jiwa," kata dia.
"Dari pagi sudah dilakukan penertiban di Tanah Abang, lalu ketika bergerak ke Mas Mansyur dihalangi warga," kata dia.
Ia menambahkan, penertiban terhadap pedagang hewan kurban itu terkait dengan Pergub No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang pedagang berjualan di trotoar. (Antara)