Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurahman Syahuri mendatangi kantor KPK, Selasa (30/9/2014), untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya saat melaksanakan resepsi pernikahan anaknya.
"Laporin gratifikasi pernikahan, banyak, 400 orang yang tandatangan hadir, semuanya ngasih," kata Taufiqqurahman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan hadiah yang diterima saat pernikahan anaknya ada yang berbentuk uang, tapi tidak disebut secara rinci berapa jumlah yang diterimanya.
Hadiah berbentuk uang tersebut ada yang terdiri sdari mata uang asing mencapai 10 ribu dolar Amerika.
"Nggak fantastis, biasa aja ini peristiwa rutin kan. Karana kewajiban pejabat negara aja suruh lapor kan. Ada uang, ada kado, ada uang asing, dolar Amerika ya, sekitar seratus hingga satu juta lah," tambahnya.