Anggota Komisi Yudisial Laporkan Gratifikasi ke KPK

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 30 September 2014 | 12:51 WIB
Anggota Komisi Yudisial Laporkan Gratifikasi ke KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurahman Syahuri mendatangi kantor KPK, Selasa (30/9/2014), untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya saat melaksanakan resepsi pernikahan anaknya.

"Laporin gratifikasi pernikahan, banyak, 400 orang yang tandatangan hadir, semuanya ngasih," kata Taufiqqurahman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan hadiah yang diterima saat pernikahan anaknya ada yang berbentuk uang, tapi tidak disebut secara rinci berapa jumlah yang diterimanya.

Hadiah berbentuk uang tersebut ada yang terdiri sdari mata uang asing mencapai 10 ribu dolar Amerika.

"Nggak fantastis, biasa aja ini peristiwa rutin kan. Karana kewajiban pejabat negara aja suruh lapor kan. Ada uang, ada kado, ada uang asing, dolar Amerika ya, sekitar seratus hingga satu juta lah," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI