KPK Periksa Gubernur Riau untuk Tersangka Penyuap

Siswanto Suara.Com
Selasa, 30 September 2014 | 12:01 WIB
KPK Periksa Gubernur Riau untuk Tersangka Penyuap
Gubernur Riau, Annas Maamun (berdiri), dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/9). [Suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka penerima suap alih fungsi hutan di Riau, Annas Maamun. Gubernur non aktif Riau ini dihadirkan oleh KPK untuk memberi keterangan terkait rekannya yang merupakan pengusaha kelapa sawit selaku tersangka pemberi suap, Gulat Manurung.

"Annas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau itu tiba di gedung KPK dengan mengenakan seragam tahanan. Ia diantar mobil tahanan KPK.

Tak satu kata pun yang terucap dari mulut lelaki itu kepada wartawan. Ia memilih langsung masuk ke gedung KPK.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Annas dan Gulat. Gulat ini selain seorang pengusaha, juga seorang dosen. Annas ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Gulat di Rutan KPK.

Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Saat itu terjadi transaksi suap senilai Rp2 miliar. Uang suap tersebut diperuntukkan bagi pengurusan izin alih fungsi lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI