Politisi PAN Nilai SBY Mengetahui Demokrat 'Walkout'

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 30 September 2014 | 12:00 WIB
Politisi PAN Nilai SBY Mengetahui Demokrat 'Walkout'
Rapat Paripurna pengambilan keputusan penetapan RUU Pilkada berlangsung ricuh di ruang sidang Nusantara II DPR RI Jakarta, Jumat (26/9) dinihari. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Didi Supriyanto menilai Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui bahwa fraksi partainya di DPR akan melakukan "walkout" dari sidang paripurna pengesahan UU Pilkada pekan lalu.

"Menurut pendapat saya sebuah putusan fraksi adalah merupakan pelaksanaan dari keputusan DPP Partai yang tentunya (juga) sepengetahuan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua umum," ujar Didi yang dihubungi dari Jakarta, Senin (30/9/2014).

Pernyataan Didi menanggapi keputusan Partai Demokrat yang "walkout" dari sidang paripurna pekan lalu karena opsinya dalam UU Pilkada tidak diakomodir.

Berdasarkan perkembangan pemberitaan, Susilo Bambang Yudhoyono seolah tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan "walkout" itu.

Didi menilai setidaknya ketua umum pasti mengetahui apa yang terjadi di sidang paripurna dan langkah-langkah yang diambil partainya berdasarkan hasil laporan anggotanya.

"Apalagi alat komunikasi semakin canggih," nilai dia.

Meskipun demikian Didi mengatakan sikap politik dan keputusan "walkout" yang dilakukan oleh Partai Demokrat dalam sidang paripurna sama sekali tidak menyalahi demokrasi dan konstitusi.

Justru, kata dia, apabila ada partai yang kecewa atau marah terhadap sikap politik Partai Demokrat, maka hal itu menjadi aneh, sebab partai lain tidak berhak melakukan intervensi terhadap sikap politik Partai Demokrat.

"Partai lain tentunya tidak memiliki hak untuk mengintervensi dan beranggapan bahwa Partai Demokrat harus ikut atau menuruti (sikap partai lain). Itu independensi partai masing-masing termasuk Partai Demokrat," ujar dia.

Didi sendiri sebagai politisi PAN, memiliki pandangan berbeda dengan partainya soal UU Pilkada. Sebelumnya Didi secara pribadi telah menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebaiknya tetap dipertahankan, karena DPRD tidak bisa mewakili hak konstitusional publik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI