Suara.com - Usai menghapus pemilihan langsung kepala daerah oleh rakyat, anggota partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih memunculkan lagi ide untuk mengembalikan pemilihan presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Menanggapi ide tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil mengatakan bahwa itu baru sebatas wacana dari anggota DPR RI. "Sebenarnya itu bukanlah keputusan, bukanlah rekomendasi. Itu baru wacana dari perorangan dan tidak mewakili organisasi, lembaga, atau apapun," kata Nasir kepada suara.com, Selasa (30/9/2014).
Nasir mengatakan mengubah sistem pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat menjadi lewat MPR tidak mudah karena konsekwensinya harus mengamandemen UUD 1945 terlebih dahulu.
"Menurut saya, itu wacana yang perlu dipertimbangkan bersama-sama," kata Nasir.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak bahwa wacana itu bisa menjadi hal yang serius, Nasir mengatakan tidak masalah bila memang disepakati oleh semua komponen bangsa.
"Tinggal memang ya syaratnya UUD 1945 harus diamandemen. Kalau kemudian UUD bisa diubah melalui semua persyaratannya, tentu tidak masalah," kata Nasir.
Tapi, menurut Nasir, jalan untuk mengembalikan pemilu presiden ke MPR masih sangat panjang.
"Saya pikir, jalan panjang. Jadi ya, ini wacana yang meskipun dikawatirkan bisa menggelinding jadi sesuatu yang positif (serius), menurut saya tidak masalah. Dengan catatan harus melalui amandemen UUD 1945," kata Nasir.
Nasir kurang sependapat dengan alasan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR karena alasan pilpres langsung telah membuat masyarakat terpecah belah. Menurut dia, kalau pilpres langsung membuat masyarakat terpecah, Indonesia sudah pecah.
"Kalau pecah belah, bisa bubar. Kan sebenarnya Indonesia masih eksis," kata dia.