Suara.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Senin (29/9/2014).
Uji materi tersebut diajukan oleh PDI Perjuangan yang diwakili oleh Megawati Soekarnoputri dan Tjahjo Kumolo, serta empat orang perseorangan, yaitu Sigit Widiarto, Junimart Girsang, Dwi Ria Latifa, dan Rahmani Yahya.
Aturan pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR dalam UU MD3 dinilai telah merugikan hak konstitusional PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 karena tidak otomatis menjadi Ketua DPR.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari lembaga Populi Center, Usep S Ahyar, mengatakan PDI Perjuangan dan partai koalisi pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, harus belajar dari kekalahan tersebut.
"Harus memperbaiki komunikasi politik antara PDI Perjuangan dan partai yang lain," kata Usep kepada suara.com.
Usep menambahkan dalam dunia politik memang tidak mengenal istilah jalan buntu atau dengan kata lain, PDI Perjuangan tetap memiliki jalan untuk berjuang. Kendati demikian, kata Usep, partai politik ternyata tidak cukup hanya menang di tingkat lembaga eksekutif atau pemerintah.
Tanpa kekuatan yang memadai di lembaga legislatif atau DPR, kata Usep, kebijakan-kebijakan pemerintah bisa mendapat batu sandungan.
"Kalau hanya menang di eksekutif, nanti bisa diganggu Parlemen," kata Usep.
Usep mengatakan bila PDI Perjuangan dan koalisi gagal menjalin komunikasi politik dengan partai lain, kebijakan-kebijakan pro rakyat Jokowi-JK akan terus diganggu anggota DPR yang didominasi lawan politik.
"Misalnya progam pro rakyat yang harus mendapat persetujuan DPR, tapi selalu dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih, ini tentu akan mengganggu," katanya.
Terkait dengan konten UU MD3, bagi Usep tidak masalah. Perubahan sistem sekarang ini, kata dia, sesungguhnya hanya mengembalikan ke sistem sebelumnya, dimana pimpinan DPR dipilih oleh anggota DPR.
"Yang perlu dikritik adalah adanya aroma bagi-bagi kekuasaan di sana. Itu yang jadi problem. Bahkan, "balas dendam" politik (ke Jokowi) kental jadi isu hangat. Itu kan yang jadi bahaya dalam konteks berbangsa dan bernegara," kata Usep.