Terkait dengan konten UU MD3, bagi Usep tidak masalah. Perubahan sistem sekarang ini, kata dia, sesungguhnya hanya mengembalikan ke sistem sebelumnya, dimana pimpinan DPR dipilih oleh anggota DPR.
"Yang perlu dikritik adalah adanya aroma bagi-bagi kekuasaan di sana. Itu yang jadi problem. Bahkan, "balas dendam" politik (ke Jokowi) kental jadi isu hangat. Itu kan yang jadi bahaya dalam konteks berbangsa dan bernegara," kata Usep.