Suara.com - Usai menggelar rapat terbatas dengan jajaran menteri sekembalinya dari kunjungan kenegaraan di Amerika Serikat, Portugal dan Jepang, Selasa (30/9/2014) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menanggapi permasalahan Undang Undang Pilkada yang baru disahkan DPR.
"Mayoritas tak setuju Pilkada DPRD. Dengan kondisi ini, tentunya perlu ada sistem atau Undang Undang yang tepat yang sesuai kehendak rakyat," tutur SBY mengawali pidatonya di bandara Halim Perdana Kusuma.
"Pemerintah konsisten Pilkada paling tepat adalah pilkada langsung. Kami terus bekerja. Kami ingin yang dilakukan sesuai dengan koridor konstitusi," ungkapnya.
Merespon kontroversi pengesahaan UU Pilkada oleh DPR, sebelumnya SBY sudah melakukan koordinasi dengan ketua MK dari Osaka, Jepang.
"Saya ajukan pertanyaan pada ketua MK karena ingin mendapat kejelasan mengenai tafsir pasal 20 UUD 45. Dalam konteks penyusunan RUU atau UU, baru bisa dilakukan atas persetujuan bersama DPR dan Presiden," ungkapnya.