Suara.com - Pengelola butik lingerie di Adelaide, Australia harus berurusan dengan pihak berwenang setelah ketahuan menjual alat bantu seks tanpa izin. Berdasarkan undang-undang, toko penjual barang-barang kebutuhan seks dilarang berdiri di kawasan niaga yang ramai.
Honey Birdette, toko lingerie itu baru saja berdiri di Rundle Mall, sebuah pusat perbelanjaan di Adelaide. Ternyata, toko yang memiliki slogan "butik sensualitas pertama" itu tidak hanya menjual pakaian dalam seksi alias lingerie. Mereka juga memajang alat bantu seks seperti vibrator, buku-buku erotis, serta perlengkapan seks lainnya.
Pengelola pun dituduh melanggar undang-undang pembangunan. Pasalnya, menurut peraturan, toko penjual alat bantu seks dilarang berdiri di kawasan ritel yang ramai pengunjung. Apalagi, kawasan tersebut juga jadi tujuan belanja keluarga.
Menurut pengakuan pendirinya, Eloise Monaghan, toko yang sudah memiliki 37 cabang di seluruh Australia itu memang mengalami peningkatan permintaan menyusul meledaknya penjualan novel erotis seperti Fifty Shades of Gray.
Kehadiran butik itu di Rundle Mall juga sudah menuai kritik. Beberapa kali, anak-anak sekolah berseragam masuk ke dalam toko yang memajang alat bantu seks di etalasenya itu.
Anggota dewan kota yang membidangi perencanaan dan tata kota Adrian Stokes mengaku telah meminta pengelola butik mengajukan permohonan izin usaha menjual barang-barang terkait.
"Toko itu telah diminta untuk mengajukan permohonan pembangunan lain sebagai bentuk persetujuan atas penjualan barang-barang lain yang tidak disebutkan dalam surat permohonan awal mereka," kata Adrian seperti dikutip The Advertiser. (Adelaidenow)