Posisi Pemerintahan Bisa Goyah Karena UU Pilkada

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 29 September 2014 | 15:33 WIB
Posisi Pemerintahan Bisa Goyah Karena UU Pilkada
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengatakan adanya UU Pilkada akan membuat goyah jalannya roda pemerintahan daerah. Karena kepala daerah merasa bukan dipilih rakyat, tapi oleh anggota DPRD.

"Posisi pemerintahan itu akan goyang. Kalau ini kan kami ini dipilih rakyat, sekarang kami pilih kalian. Itu bisa masalah bisa goyah, beda sekali," kata JK saat menghadiri HUT DPD ke-10 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Selain itu, menurut JK, perlu pengkajian ulang saat UU Pilkada diberlakukan agar tidak tumpang tindih dengan undang-undang lainnya.

"Banyak hal-hal yang perlu dikaji, UU pemerintahan daerah mengatakan pemerintah daerah itu dengan DPRD, yang milih DPRD gimana itu," katanya.

Kini masyarakat baik perorangan mau berkelompok akan mengajukan gugatan materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang bertujuan untuk membatalkan UU Pilkada yang disahkan pekan lalu oleh DPR melalui mekanisme penghitungan suara atau voting.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menyatakan kecewa atas hasil Paripurna DPR dan sesumbar hendak mengajukan gugatan yang sama melalui Partai Demokrat.

Dalam pemungutan suara yang digelar hinga Jumat (26/9/2014) dini hari, pendukung Pilkada langsung kalah 135-226 suara dari kubu anggota Koalisi Merah Putih yang memilih menghapuskan Pilkada langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI