Suara.com - Manuver politik Koalisi Merah Putih (KMP) pada Paripurna RUU Pilkada bisa menjadi bumerang politik bagi koalisi itu di masa mendatang. Pasalnya keputusan keputusan itu dinilai bertentangan dengan kehendak mayoritas rakyat.
"Jika manuver seperti itu akan terus menerus dilakukan pada pemerintahan mendatang, maka akan berdampak penurunan citra dan elektabilitas partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) itu," kata pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Nikolaus Loy di Yogyakarta, Senin (29/9/2014).
Menurut dia, Pilkada melalui DPRD secara mendasar bertentangan dengan kehendak rakyat, dimana mengacu rata-rata survei sekitar 80 persen rakyat Indonesia masih menghendaki pilkada secara langsung oleh rakyat.
Fenomena seperti itu, menurut dia, ke depan justru akan dimanfaatkan oleh PDI Perjuangan untuk memberi gambaran pihak mana yang bertentangan dengan perjuangan rakyat, serta pihak mana yang konsisten memperjuangkan kehendak rakyat.
"Isu-isu itu jika terus berkelanjutan maka justru akan dieksploitasi oleh PDIP untuk mengajak masyarakat memberikan label bahwa KMP tidak pro-rakyat," kata dia.
Sementara itu, mengacu RUU Pilkada dan RUU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), yang secara berurutan terbukti dimenangkan oleh KMP hingga menjadi UU, maka ia menilai tidak menutup kemungkinan pengambilan keputusan melalui mekanisme voting di DPR di masa mendatang akan selalu di menangkan oleh koalisi kubu Prabowo Subianto itu.
"Mekanisme voting dalam setiap pengambilan keputusan di DPR besar kemungkinan selalu dimenangkan koalisi dengan fraksi terbanyak," kata dia. (Antara)