Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk melakukan gugatan terhadap UU Pilkada yang baru saja disahkan DPR RI.
"Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyaknya untuk menggugat," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Jokowi menyampaikan kalau saat ini rakyat tengah bergembira dengan demokrasi yang ada. Namun, dengan disahkannya UU Pilkada dituding sebagai merebut kegembiraan itu.
"Kalau begini selain parpol yang merebut hak politik rakyat, tapi juga merebut kegembiraan politik rakyat. Rakyat lagi seneng-senengnya langsung direbut," tutur Jokowi.
Lalu apa langkah Jokowi? Dia tidak mau menyebutkannya. Tapi dia menerangkan sudah menyiapkan kebijakan setelah dia dilantik nanti.
"Urusan saya setelah tanggal 20, (sudah ada strategi) tapi tidak bisa saya sampaikan," katanya.