Tertibkan Gelandangan, Ahok Gandeng Polda Metro Jaya

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 29 September 2014 | 13:05 WIB
Tertibkan Gelandangan, Ahok Gandeng Polda Metro Jaya
Ilustrasi razia pengemis. (Antara/ Jakhairini)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memberantas gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Dalam MoU ini, setiap PMKS yang terjaring nantinya akan didata. Bila mereka berpura-pura miskin padahal tergolong mampu, maka mereka akan dikenakan pidana penipuan.

Namun, jika mereka benar-benar mengemis karena ketidakberdayaannya, maka itu akan dibina oleh Dinas Sosial.

Selain itu, kepolisian bersama Pemerintah Jakarta akan mencari aktor intelektual yang mengakomodir para gelandangan yang memaksa bekerja mengemis di jalanan. Aktor tersebut merupakan sasaran utama dari penerapan MoU ini.

"Selama ini jujur saja, yang mengelola PMKS bukan orang bodoh ini, ini orang pintar. Nah, dengan adanya MoU seperti ini, kita kasih pesan, bahwa kami serius, dan pihak kepolisian akan mem-back up habis, kami juga akan menyediakan pengacara untuk siapa saja yang mau menggugat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/8/2014).

Kerja sama ini nantinya akan menggunakan Musyawarah Pemimpin Daerah (Muspida) DKI Jakarta yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, untuk penindakannya.

"Dengan diadakannya kerja sama ini, sebelumnya kita akan lakukan deteksi dini dan maping-nya. Di situ ada kamtibnas (Polda Metro Jaya), babinsa (Kodam Jaya), dan lurah (Pemprov DKI Jakarta)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.

Unggung menambahkan jajaran terdepan untuk melakukan penertiban para PMKS ini adalah Satpol PP dan Sabara Brimob.

"Setiap malam selalu kita persiapkan dua kompi sabhara, jadi berapapun yang diminta pak gubernur dan wakil gubernur kita siap," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI