Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 29 September 2014 | 12:51 WIB
Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada
Warga membentangkan spanduk menolak Pilkada lewat DPRD di acara Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI