Usai Dilantik, Jokowi akan Revisi UU Pilkada

Madinah Suara.Com
Senin, 29 September 2014 | 04:30 WIB
Usai Dilantik, Jokowi akan Revisi UU Pilkada
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berencana akan merevisi Undang-undang (UU) Pemilihana Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja disahkan oleh DPR-RI beberapa waktu lalu. Dia akan memikirkan rencana ini setelah dilantik pada 20 Oktober nanti.

"Ya, nanti gampang setelah dilantik. Ya lihat saja, wong dilantik aja belum kok," kata Jokowi usai menghadiri acara pembubaran Kelompok Kerja (Pokja) Tim Transisi Jokowi-JK, di Jalan Situbondo, Jakarta, Minggu (28/9/2014).

Jokowi sendiri sepertinya enggan bebricara banyak menyoal kontroversi UU Pilkada. UU Pilkada  yang dirumuskan dan telah disahkan DPR-RI menggunakan mekanisme pemilihan lewat DPRD. Jokowi bilang,  saat ini situasi masih dalam kondisi panas.

"Nantilah, biar adem dulu. Ini kan masih panas," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI