Suara.com - Pengamat Politik Sahid Salahuddin menilai bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung masih sangat relevan. Karena menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung belum dilakukan secara menyeluruh.
"Pilkada langsung sebenarnya masih relevan karena belum dilakukan evaluasi secara mendasar atau total. Kesimpulan tidak relevan itu sebenanrnya belum melakukan pendalaman terhadap kekurangan dan kelebihan pilkada langsung," kata Sahid dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(27/9/2014).
Menurutnya alasan biaya besar dan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi bukanlah alasan mendasar untuk mengubah sistem pemilihan yang dinilainya sudah sangat demokratis.
"Kalau berbicara biaya besar memang demokrasi harus butuh biaya besar, tapi itu kan sudah kita sepakati untuk melakukan pemilihan secara serentak," tambahnya.
Kendati demikian, Sahid tidak mau mengatakan bahwa pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD, memiliki tingkat demokratis yang lebih rendah dari pilkada secara langaung. Baginya, keduanya memiliki tingkat demokratis yang sama.
"Sekarang sudah disahkan, dan dipilih melalui DPRD, tapi bukan berarti nilai demokratisnya lebih rendah, nilainya sama saja hanya yang dipersoalakan caranya," kata Sahid.
Terkait Undang-Undang (UU) Pilkada, Sahid menyarankan agar pihak yang mendukung pilkada langsung untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi yang dukung langsung bisa menyampaikan ke MK," tutupnya.