Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2018, Prasetiyo Edi Marsudi, mengungkapkan bahwa setelah dilantik, agenda pertama yang akan dijalankan DPRD adalah tentang pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Agenda pertama, ya, masalah pengunduran Pak Jokowi. (Yang) Kedua masalah pimpinan komisi," kata Edi kepada wartawan, di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Edi menambahkan, surat pengunduran diri Jokowi sendiri sudah diterima DPRD sejak tanggal 3 September 2014 lalu. Namun dia mengaku tidak bisa memutuskan, pasalnya pada saat itu dirinya belum dilantik.
"Surat pengunduran diri Pak Jokowi sudah ada di dewan. Rencananya hari ini mau diserahkan kepada Sekwan, karena baru hari ini pelantikan, (di mana) ditunjuk saya sebagai Ketua DPRD terpilih. Maka besok akan saya rapatkan dengan pimpinan DPRD," paparnya.
Edi juga memastikan bahwa pengunduran diri Jokowi akan sesuai jadwal pelantikannya sebagai Presiden RI, yaitu tanggal 20 Oktober 2014.
Sebelumnya, DPRD Provinsi DKI Jakarta sudah menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah dan janji Ketua dan Wakil DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019. Pengucapan sumpah dilakukan oleh Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD yang baru, berikut Muhammad Taufik, Tri Wisaksana, Abraham Lunggana (Lulung) dan Ferry Sofian sebagai Wakil Ketua DPRD.