Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019, Prasetiyo Edi Marsudi menyatakan akan membenahi masalah sengketa tanah di Jakarta. Menurutnya, permasalahan sengketa tanah sangat luar biasa.
"Seperti masyarakat mencaplok tanah pemerintah provinsi, begitu juga sebaliknya, pemerintah provinsi pun mencaplok tanah masyarakat," kata Edi kepada wartawan, di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Dia juga akan mengawal kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang telah dijalankan sebelumnya.
"Masalah kesehatan, banjir, pendidikan, serta kemacetan, itu akan saya teruskan," imbuhnya.
Ketika disinggung apa alasannya meluruskan sengketa lahan di Ibu Kota, Edi pun dengan tegas mengatakan, karena ini menyangkut tata ruang Jakarta yang ditakutkan amburadul lagi.
"Langkah kongkritnya, yang bermasalah akan saya panggil untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.