UU Pilkada, Kuburan bagi Partai Demokrat dan PKB

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 26 September 2014 | 20:05 WIB
UU Pilkada, Kuburan bagi Partai Demokrat dan PKB
Rapat Paripurna pengambilan keputusan penetapan RUU Pilkada berlangsung ricuh di ruang sidang Nusantara II DPR RI Jakarta, Jumat (26/9) dinihari. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - UU Pilkada baru yang telah disahkan DPR Jumat (25/9/2014) dini hari secara politik akan menjadi kuburan sekaligus batu nisan bagi Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB.)

Hal ini disampaikan inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (25/9/2014).

“Sandiwara konyol yangg dipertontonkan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang paripurna DPR kemarin benar-benar memuakkan, dan insya Allah akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat,” katanya.

Sebab, munurut Adhie, seluruh dunia tahu RUU Pilkada yang esensinya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD itu dirancang dan dikirimkan ke DPR oleh pemerintah yang notabene dipimpin SBY sendiri.

“Lha, ketika mau disahkan DPR, kok SBY dan anak buahnya berlagak mau menolak. Sekarang malah sok mau menginisiasi membawa UU Pilkada itu ke Mahkamah Konstitusi untuk di-judicial review. Benar-benar cara berpolitik yang tidak bermutu!” tegasnya.

Dalam hal berpolitik secara konyol, menurut  mantan juru bicara Presiden Gus Dur ini, PKB tak kalah memalukannya dari PD.

“Sejak bersekongkol dengan Istana untuk menghardik dan mengusir Gus Dur dari PKB, para pengurus partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu 100 persen menghamba kepada penguasa dan mempertuhankan pragmatisme. Puncaknya terjadi dalam paripurna DPR kemarin. Betapa PKB secara terbuka dan tidak bermartabat mendukung politik juragan mereka (SBY) yang seolah-olah pro-pilkada langsung,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI