KPK Siap Konsentrasi Terhadap Kasus Alih Fungsi Hutan

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 26 September 2014 | 17:57 WIB
KPK Siap Konsentrasi Terhadap Kasus Alih Fungsi Hutan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan). (Antara/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap konsentrasi memberantas kasus korupsi terkait dengan pengalihan fungsi hutan. Hal tersebut disampaikan KPK karena merasa prihatin dengan kondisi hutan yang sudah banyak dialihfungsukan oleh pihak-pihak tertentu.

"Kami sangat prihatin dengan kasus korupsi yang mengalihkan fungsi hutan oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, menjadi konsen KPK dengan soal-soal yag berkaitan dengan hutan ke depannya," kata Bambang Widjajnto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selagan, Jumat (26/9/2014).

Rasa keprihatinan KPK ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh kasus yang menimpa Gubernur Riau, Annas Maamun, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK.

"Kalau ditanya perasaan KPK, ya kami merasa sangat prihatin dengan para kepala daerah ini, khususnya dari Riau yang sudah beberapa orang," katanya.

Seperti diketahui Gubernur Riau yang beberapa waktu lalu terjerat kasus pelecehan seksual. Annas Maamun diduga menerima suap dari seorang pengusaha, Galut Manurung terkait dengan alih fungsi hutan di daerah Kuansing Singigi, Riau.

Annas dan Galut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh oleh KPK. Annas Maamun ditahan di Rutan Guntur sedangkan Galut Manurung ditahan di Rutan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI