Setelah Gubernur Riau, KPK Diminta Tangkap Bupati Indragiri Hulu

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 26 September 2014 | 14:45 WIB
Setelah Gubernur Riau, KPK Diminta Tangkap Bupati Indragiri Hulu
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Pemuda Merah Putih mendatangi gedung KPK di Jakarta, Jumat (26/9/2014) untuk mendesak KPK menangkap Bupati Indragiri Hulu Riau,Yopi Arianto, karena diduga menerima gratifikasi.

Dalam orasinya para demonstran menyampaikan bahwa Yopi diduga menerima gratifikasi untuk meluluskan pabrik kelapa sawit PT Berlian Inti Mekar di Desa Danau Rambe, Kecamatan Batang Gangsal, Riau, dengan nilai setoran Rp2,3 miliar perbulan.

"Kami minta kepada KPK untul menangkap Yopi Ariyanto, Bupati Indra Giri Hulu karena sudah menerima gratifikasi (total) sebesar Rp24 miliar dari PT Berlian Inti Mekar," sebut salah seorang demontsran Dahlan W di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain itu, mereka mendesak KPK untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami akan mengawalnya sampai tuntas, dan KPK segera realisasikan tuntutan kami,"desak mereka.

Laporan ini menyusul aksi tangkap tangan KPK terhadap Gubernur Riau Annas Maamun yang diduga menerima suap di sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jakarta.

Annas ditangkap bersama sembilan orang lainnya , termasuk ajudan, keluarga dan pengusaha dengan barang bukti uang berupa mata uang Rupiah dan mata uang asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI